Kalkulator KPR

*Perhitungan kalkulator simulasi di bawah adalah ilustrasi. untuk Harga KPR akan ditentukan oleh Pihak Developer

Kalkulator KPR

Rp
Rp
%
Tahun

Hasil Perhitungan Kredit Permata Bank Selama Promo

Kalkulator KPR

Informasi Pinjaman
  • Harga Properti

  • Pokok Pinjaman

    Harga Properti - Uang Muka (DP)

  • Biaya Administrasi

    **Terdiri dari DP dan Biaya Kredit
    (bergantung pada obyek agunan dan profil nasabah)

Pinjaman
  • Pokok Pinjaman

    0

  • Bunga 0% 0 Tahun

  • Suku Bunga

    0%

  • Tenor Dipilih

    0 Tahun

  • Minimal Tenor

    0 Tahun

  • Jangka Waktu

    Maks 0 Tahun

Angsuran
  • Tahun ke-1

    Bunga %

  • Tahun ke-3

    Bunga %

  • Tahun ke-5

    Bunga %

  • Tahun ke-2

    Bunga %

  • Tahun ke-4

    Bunga %

  • Tahun ke-6

    Mengikuti suku bunga BI, asumsi bunga floating %

    *suku bunga floating dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Permata Bank

    Anda bisa mendapatkan bunga 2,47% di tahun pertama (khusus untuk developer tertentu)

    Ajukan KPR
    #

    Syarat Umum Pengajuan KPR Take Over Permata Bank

    • Warga Negara Indonesia
    • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
    • Pegawai/karyawan dengan masa kerja minimal 2 tahun dan telah menjadi karyawan tetap
    • Wiraswasta dan Profesional yang memenuhi ketentuan Bank

    Kelengkapan Dokumen

    Karyawan
    Wiraswasta
    Profesional

    • Formulir Pengajuan KPR
    • FC KTP pemohon dan suami/istri
    • Surat keterangan domisili (jika alamat berbeda)
    • FC kartu keluarga (KK)
    • FC surat nikah/cerai dan perjanjian perkawinan (jika ada)
    • Pas foto pemohon dan suami/istri (bila kawin) sebanyak 1 lembar
    • Asli Surat Pernyataan mengenai keterangan fasilitas KPR (LTV)
    • FC SK pengangkatan pegawai tetap dan terakhir atau asli Surat Keterangan Bekerja dan jabatan terakhir
    • Asli slip gaji dan atau surat keterangan penghasilan*
    • FC NPWP Pribadi atau SPT PPh 21 terakhir (untuk plafon di atas Rp. 50 juta)
    • FC Tabungan/rekening koran pemohon dan suami/istri (jika join income) minimal 3 bulan terakhir

    * Untuk Joint Income Suami dan Istri, Dokumen Pasangan harus dilampirkan